Setelah lahir, bayi telah dianugerahi paket komplit kebutuhan nutrisinya dari payudara ibunya, yaitu ASI. Hampir semua ibu dapat menyusui, mulai dari IMD (Inisiasi Menyusu Dini) di awal kelahiran, menyusui eksklusif 6 bulan pertama, dan melanjutkan hingga sempurna 2 tahun. Rezeki bayi melalui ASI telah Allah cukupkan terutama di 6 bulan pertama kehidupan. Kualitas dan kuantitas ASI selalu cukup untuk memenuhi kebutuhan bayi untuk tumbuh kembang optimal.
Sebagai pedoman hidup, dalam QS Al Baqarah ayat 233 disebutkan tentang perintah menyusui. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 33 tahun 2012 juga telah mengatur tentang pemberian ASI eksklusif, dimana pada pasal 6 disebutkan setiap ibu yang melahirkan harus memberikan ASI eksklusif kepada bayi yang telah dilahirkannya. Jadi, ASI adalah hak bayi dan menyusui adalah kewajiban seorang ibu.
Lalu kapan seorang ibu dibenarkan tidak menyusui?
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 33 tahun 2012 pasal 7 menyebutkan bahwa ketentuan pasal 6 di atas tidak berlaku jika ada indikasi medis, ibu tidak ada, atau ibu terpisah dari bayi. Indikasi medis merupakan kondisi medis pada ibu atau bayi yang menjadi alasan yang dapat dibenarkan untuk tidak menyusui sementara atau permanen sehingga ada alasan medis untuk memberikan pengganti ASI.
Kondisi Bayi
Bayi yang seharusnya tidak menerima ASI atau susu lainnya kecuali formula khusus:
1. Bayi dengan galaktosemia klasik: diperlukan formula khusus bebas galaktosa.
2. Bayi dengan penyakit kemih beraroma sirup mapel / maple syrup urine disease: diperlukan formula khusus bebas leusin, isoleusin dan valin.
3. Bayi dengan fenilketonuria: dibutuhkan formula khusus bebas fenilalanin (dimungkinkan beberapa kali menyusui, di bawah pengawasan ketat).
Bayi-bayi di mana ASI tetap merupakan pilihan makanan terbaik tetapi mungkin membutuhkan makanan lain selain ASI untuk jangka waktu terbatas
1. Bayi lahir dengan berat badan kurang dari 1500 g (berat lahir sangat rendah).
2. Bayi lahir kurang dari 32 minggu dari usia kehamilan (amat prematur).
3. Bayi baru lahir yang berisiko hipoglikemia berdasarkan gangguan adaptasi metabolisme atau peningkatan kebutuhan glukosa (seperti pada bayi prematur, kecil untuk umur kehamilan atau yang mengalami stres iskemik/intrapartum hipoksia yang signifikan, bayi-bayi yang sakit dan bayi yang memiliki ibu pengidap diabetes) jika gula darahnya gagal merespon pemberian ASI baik secara langsung maupun tidak langsung.
Kondisi Ibu
Ibu-ibu yang memiliki salah satu dari kondisi yang disebutkan di bawah ini harus mendapat pengobatan sesuai dengan standar pedoman.
Kondisi ibu yang dapat dibenarkan tidak menyusui secara permanen
Infeksi HIV, jika pengganti menyusui dapat diterima, layak, terjangkau, berkelanjutan, dan aman (AFASS).
Pemilihan pemberian makan yang paling sesuai pada bayi untuk ibu yang terinfeksi HIV tergantung pada keadaan individual ibu dan bayinya, termasuk status kesehatannya, tetapi harus mempertimbangkan layanan kesehatan yang tersedia dan konseling dan dukungan yang mungkin akan dia terima. ASI eksklusif dianjurkan untuk enam bulan pertama kehidupan bayi kecuali pengganti menyusui adalah AFASS. Jika penggantian pemberian makan adalah AFASS, maka dianjurkan penghentian semua kegiatan menyusui oleh ibu terinfeksi HIV. Penggabungan pola makan di 6 bulan pertama kehidupan (yaitu, menyusui dan juga memberi cairan, susu formula atau makanan lain) harus selalu dihindari oleh ibu yang terinfeksi HIV.
Kondisi ibu yang dapat dibenarkan tidak menyusui untuk sementara waktu
1. Penyakit parah yang menghalangi seorang ibu merawat bayi, misalnya sepsis.
2. Virus Herpes Simplex tipe 1 (HSV-1): kontak langsung antara luka pada payudara ibu dan mulut bayi sebaiknya dihindari sampai semua lesi aktif telah diterapi hingga tuntas.
3. Pengobatan ibu:
- Obat-obatan psikoterapi jenis penenang, obat anti-epilepsi dan opioid dan kombinasinya dapat menyebabkan efek samping seperti mengantuk dan depresi pernapasan dan lebih baik dihindari jika alternatif yang lebih aman tersedia
- Radioaktif iodin-131 lebih baik dihindari mengingat bahwa alternatif yang lebih aman tersedia - seorang ibu dapat melanjutkan menyusui sekitar dua bulan setelah menerima zat ini;
- Penggunaan yodium atau yodofor topikal (misalnya povidone-iodine) secara berlebihan, terutama pada luka terbuka atau membran mukosa, dapat menyebabkan penekanan hormon tiroid atau kelainan elektrolit pada bayi yang mendapat ASI dan harus dihindari;
- sitotoksik kemoterapi mensyaratkan bahwa seorang ibu harus berhenti menyusui selama terapi.
Kondisi ibu yang masih dapat melanjutkan menyusui, walaupun mungkin terdapat masalah kesehatan yang menjadi perhatian.
1. Abses payudara: menyusui harus dilanjutkan pada payudara yang tidak terkena abses; menyusui dari payudara yang terkena dapat dilanjutkan setelah perawatan mulai
2. Hepatitis B: bayi harus diberi vaksin hepatitis B, dalam waktu 48 jam pertama atau sesegera mungkin sesudahnya
3. Hepatitis C.
4. Mastitis: bila menyusui sangat menyakitkan, ASI harus dikeluarkan untuk mencegah progresivitas penyakit
5. Tuberkulosis: ibu dan bayi harus diterapi sesuai dengan pedoman tuberkulosis nasional
6. Penggunaan zat-zat:
- Penggunaan nikotin, alkohol, ekstasi, amfetamin, kokain, dan stimulan sejenis oleh ibu telah terbukti memiliki efek berbahaya pada bayi yang disusui;
- Alkohol, opioid, benzodiazepin dan ganja dapat menyebabkan sedasi pada ibu dan bayi.
Ibu harus didorong untuk tidak menggunakan zat-zat tersebut, dan diberi kesempatan dan dukungan untuk tidak lagi terlibat di dalamnya.
Jadi, semua bayi sehat dapat menyusu dan semua ibu sehat sejatinya dapat menyusui hingga sempurna 2 tahun. Keberhasilan menyusui tentunya perlu niat ikhlas semata karena Allah dibarengi dengan ikhtiar iman maksimal.
Referensi:
Alasan medis yang dapat diterima sebagai dasar penggunaan pengganti ASI, UNICEF/WHO, 2009.
Dapatkan sekarang